“Materi Day 1 PKKMB UNUSA”
My
Digital Portofolio
“Materi
Day 1 PKKMB UNUSA”
Materi 2 : Dr. Ginanjar Rahmawan –
Influencer Pendidikan, Penulis Buku RMC & RNM
Indonesia
Emas (Mandiri dan Bersatu dalam Nilai Gotong Royong yang Berintegrasi)
Ubah Mindset
1. Siap
masa depan
2. Mandiri
Contoh
: 3SKS – 50’ Kelas – 50’ Mandiri – 50’ Tugas
3. Tidak
minder
Tingkatkan Skillset
1. Communation
Skill
Contoh
: Dilatih dengan mengikut organisasi
2. Critical
Thinking Skill
Contoh
: Skripsi, Kritis Solusi
3. Digital
Skill
Siapkan Toolset
1. Punya
Pengalaman
Contoh : Parttime joob, freelance, Magang atau
ikut pelatihan sesuai bidang
2. Punya
Professional
3. Punya
Personal Branding
Contoh
: Siapkan Iisian Linkedin, Isi sosmed sesuai passion
Level tertinggi belajar adalah mengajar
Generasi emas yang diinginkan yaitu generasi
yang memiliki value yang berbeda beda dan posisikan diri supaya mendapat value
yang cocok
Pemikiran Kritis adalah penemuan dengan rasa
penasaran yang belum tentu orang lain juga mengerti
Materi 4 : Dr. Pulung Siswantara, S.,KM
M.Kes – Dosen FKM UNAIR, Mentor PKM, Stand Up Comedy
Strategi
Menumbuhkan Critical Thinking Ability Untuk Menemukan Solusi Terbaik
Critical Thinking
Paling penting jangan berhenti bertanya.
rasa ingin tahu punya alasan tersendiri untuk ada.
-
Albert Extains
Perlu banyak bertanya supaya memiliki banyak
wawasan
Crictical Thinking In Your Life
1. Personal
Life
2. Professional
Life
3. Academic
Life
4. Spritual
Life
Siapkan Kemampuanmu
1. Aktif
Belajar
2. Open
Minded
3. Pisahkan
Emosi dan Fakta
4. Jangan Disesatkan Dengan Logika Umum
Materi 5 : Brigjen Awang Jokon Rumitro, S.I.K.,M.SI
– Kepala BNN Provinsi Jawa Timur
Mahasiswa
Bebas Narkoba Menuju Generasi Sukses Yang Rahmatan lil ‘Alamin
Indonesia Darurat Narkoba
1. Kerugian
akibat penyalahgunaan narkoba Sekitar Rp. 63,1 T (Biaya privat dan sosial)
2. Demografis
yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan menyebar di seluruh wilayah Indonesia
3. Lapas
yang bertranformasi menjadi pusat kendali peredaraan gelap narkotika
Tugas BNN RI Sesuai UU No. 35 Tahun 2009
1. Administrasi
penyidikan dan penyelidikan dalam P4GN
2. Meningkatkan
kemampuan Lembaga rehabilitasi
3. Melakukan
Kerjasama Regional dan Internasional
Tujuan UU No.35 Tahun 2009 Tentang
Narkotika
1. Memberantas
peredaraan gelap narkotika dan prekusor narkotika
2. Mencegah,
melindungi dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari penyalahgunaan narkotika
3. Menjamin
pengaturan Upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahgunaan dan pecandu
narkotika
4. Menjamin
mketersediaan narkotika untuk pelayanan Kesehatan dan pengembangan IPTEK
ADIKSI
Penyakit otak kronis yang bersifat
kambuhan yang ditandani dengan pencarian dan penggunaan narkoba secara terus
menerus, ADIKSI disebut juga ketergantungan/
Pecandu
1. Faktor
Internal
v Ketahanan
diri
v Rasa
ingin tau
v Gangguan
psikologis
v Usia
2. Faktor
Eksternal
v Lingkungan
(Rumah, Sekolah, Kerja)
v Ajakan
teman
v Kemudahan
memperoleh Narkoba
- Facebook : https://www.facebook.com/unusaofficialfb
- Instagram : https://www.instagram.com/unusa_official/
- Youtube : https://www.youtube.com/@unusa_official
- Twitter ( X ) : https://x.com/unusa_official?lang=en
- Tiktok : https://www.tiktok.com/@unusa_official
Nama : Laillyus
nur fadhila
Asal :
Surabaya
Umur : 19 Tahun
Prodi : S1 Manajemen
Fakultas : Ekonomi bisnis dan teknologi digital
Lihat juga web teman saya Nabila
“
UNUSA dulu baru KAMU”
Komentar
Posting Komentar